Laporan Keuangan PT. Gudang Garam Tbk Tahun 2014

Karina Febri Miranda - Blog Softskill

Selasa, 25 April 2017

Wawasan Nusantara Indonesia


Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap jati diri dan lingkungannya dengan beribu pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan segala aspek perbedaan yang ada. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan kepulauan yang masing-masing memiliki ciri, sifat dan karaker tertentu dari masing-masing masyarakatnya dengan berbagai suku, ras, agama, dan perbedaan lainnya. Untuk itu, diperlukan cara pandang bagaimana tetap mempersatukan berbagai keragaman ini untuk dapat saling menghormati dan bertoleransi akan perbedaan yang ada.

Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi. Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, wawasan juga mempunyai pengertian menggambarkan cara pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap indrawi.

Nusantara menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di atara Samudera Pasifik dan Samudera Indonesia, serta di antara Benua Asia Benua Australia.

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut:

  1. Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
  2. Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan. 
  3. Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
  4. Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga. 

Tujuan Wawasan Nusantara


Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


Sumber :
http://www.kompasiana.com/fadhilna/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik-indonesia_589495d2c423bd57093cf824
http://khairinawati.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-wawasan-nusantara-unsur-asas.html
http://indomondayharyadi.blogspot.co.id/2016/04/wawasan-nusantara-indonesia.html
http://aldydwira13.blogspot.co.id/2016/03/wawasan-nusantara.html
http://www.maolioka.com/2016/11/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html

Pentingnya Kesadaran Hak Asasi Manusia di Indonesia



Hak Asasi Manusia
Hak  Asasi Manusia atau juga disebut HAM adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang dari dia lahir sampai mati,tetapi HAM juga sering dilanggar. HAM yang sering dilanggar oleh beberapa negara atau bangsa atau kelompok individu yaitu Hak untuk Hidup. Banyak orang yang Hak untuk hidupnya di siasiakan atau disepelekan yang mana itu harusnya mendapat perlindungan dari suatu Undang-Undang Dasar 1945 pada  Pasal 28 A yang menerangkan "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupanya".







Kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya hak asasi manusia kian meningkat, namun dibanding dengan negara-negara maju dalam mengembangkan kesadaran tentang hak-hak itu tentu masih jauh ketinggalan. Tetapi sesungguhnya ketertinggalan itu tidaklah sedemikian parahnya. Seperti dibentuknya Komisi Nasional Hak-hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan sebelum Komnas HAM, telah berdiriberbagai LSM yang berdedikasi kepada usaha penegakan hak-hak asasi dan peningkatan kesadarannya dalam masyarakat umum.

Pelanggaran HAM

Di Indonesia pelanggaran HAM tentang Hak untuk hidup masih rentan, 3 faktor yang mempengaruhi adalah krisisnya tingkat ekonomi setiap individu atau kelompok sehingga mereka semena-mena,tingkat kesadaran masyarakat tentang HAM terutama hak untuk hidup yang masih rendah,dan tingkat moral yang masih rendah.Pelanggaran HAM tersebut akan terus berlanjut dan akan berhenti jika 3 faktor tersebut dapat dibenahi.

Contoh pelanggaran HAM yang dilakukan di dalam negeri yaitu pembunuhan seorang brimob yang dianiyaya hingga tewas. Contoh pelanggaran HAM di luar negeri adalah Perang antara Palestina dan Israel yang menewaskan banyak Penduduk sipil Palestina yang tidak memiliki suatu hubungan atau masalah dengan perang.

Upaya Penegakan HAM

Sudah banyak upaya untuk  meningkatkan kesadaran warga negara tentang hak asasi manusia untuk mencgah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Salahh satunya adalah didalam dunia pendidikan. Pendidikan tentang hak asasi manusia yang dimulai dari tingkat SD sampai dengan tingkat SMA yaitu pada mata pelajaran PKN Serta mata kuliah wajib di kalangan perguruan tinggi.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting keberadaan HAM, pihak terkait sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya baik yang bersifat konseptual-strategis maupun teknis-implementatif. Upaya tersebut di antaranya adalah dengan mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang bernuansa HAM, bahkan melakukan amandemen UUD 1945 dengan memasukkan materi HAM yang lebih komprehensif.

Upaya-upaya untuk mewujudkan pemahaman tentang HAM tidak semata-mata tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melainkan dari seluruh lapisan masyarakat. Kita sebagai masyarakat bisa memulai dari hal-hal kecil seperti saling menghormati satu sama lain, karena kita sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri. Kita selalu membutuhkan bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup kita maka sewajarnya jika kita ingin mendapat perlakuan baik yang seharusnya menjadi hak kita sebagai manusia hendaknya kita juga memperlakukan orang lain seperti kita memperlakukan diri sendiri.



Sumber :
http://www.kompasiana.com/firstyliliandita/lemahnya-kesadaran-ham-di-indonesia_54f5dc7aa33311fd518b46f9
http://www.kompasiana.com/adrianfathurstyawan/kurangnya-kesadaran-tentang-hak-asasi-manusia_54f5e3ffa3331135728b45b2
http://vherly.blogspot.co.id/2013/06/artikel-tentang-ham.html
http://cityzen01.blogspot.co.id/2015/03/pentingnya-kesadaran-hak-asasi-manusia.html